5 orang pengguna miras oplosan tewas
Foto : Ilustrasi Pengguna Minuman Oplosan |
Kilat - Cilacap, Majenang Korban meninggal dunia sudah mencapai 5 orang akibat miras oplosan di Kecamatan Majenang, Cilacap. Untuk pemasok miras ini polisi setempat juga sudah meringkus 5 agen pengecer. Sedangkan pemilik agen besar masih menjadi buronan.
"Kemarin korban (meninggal) ada tambahan dua, namun itu kelompok pertama yang 3, sebenarnya dua orang ini sempat di rawat namun minta pulang," kata Kapolres Cilacap, AKBP Djoko. Senin (30/4)
Menurut kapolres, dari investigasi terdapat sekitar 8 sampai 10 orang yang mengkonsumsi miras oplosan tersebut. Dua orang ini adalah Teguh Haryanto (45) warga Desa Cibeunying, Majenang dan Harin Mulyanto (42) warga Wanareja.
Sebelum ini korban meninggal akibat miras oplosan di Majenang adalah Ahmad Haryanto (29), Solihin Al Ibeng (48) serta Sugiyanto (33). Mereka meninggal rata-rata akibat mencampur minuman mereka dengan soft drink dan obat batuk sehingga mengalami over dosis.
Polres Cilacap sampai saat ini sudah menangkap 5 orang agen dan penjual miras yang selama ini mengedarkan miras di daerah tersebut. "4 penjual dan satu agennya kita sudah tangkap," tutur Djoko Julianto.
Informasi untuk pencarian 1 agen besar, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah untuk melakukan penangkapan terhadap satu agen besar penjualan miras yang berstatus masih buronan. Agen besar tersebut bernama Wibowo dan kini sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)
Beliau menerangkan semua pelaku penjual miras yang ditangkap hari ini berasal dari wilayah Majenang. Para penjual dan agen miras tersebut mengakui miras yang didapatkan berasal dari wilayah Kota Banjar Patroman, Jawa Barat.
Dari hasil penangkapan tersebut, polres menyita sekitar 5.000 botol termasuk campur miras miras oplosan, ciu, tuak dan arak. Miras tersebut didapat dari gabungan miras oplosan daerah setempat.
0 Comments
Post a Comment