Polres Cilacap ringkus 60 kasus Judi


Tidak ada toleransi untuk perjudian, apapun jenisnya maka kita akan kita tangkap.
Cilacap-- Sepanjang tahun 2017, jajaran Kepolisian   Resor Cilacap sudah menangkap 140 tersangka kasus perjudian.

Dari 140 tersangka sudah 100 tersangka diproses secara hukum dan memiliki bukti hukum yang kuat, tersisa 40 masih dalam penyidikan, ungkap AKBP Djoko Julianto kapolres cilacap Jumat (8/12).

AKBP Djoko mengatakan sudah memiliki barang bukti yang disita 60 Juta Rupiah dan sejumlah alat perjudian seperti kartu remi, togel, dadu dan koin undian, ungkapnya".

Dalam pernyataannya kapolres cilacap juga akan meringkus judi online yang tengah marak merugikan orang banyak, beliau mengungkapkan sudah bekerjasama dengan Polda Jateng untuk mencari informasi bandar Judi online.

Hal ini selaras dengan statemen dan visi Kapolri Tito Karnavian untuk menuntaskan Narkoba dan Judi dari kalangan masyarakat. Ini tentunya akan terwujud ketika seluruh elemen kepolisian dan masyarakat berperan aktif untuk ikut dalam progam polri ini, ketika ada perjudian atau narkoba laporkan saja kepada kepolisian, pungkasnya".

Artikel Lain

0 Comments

Post a Comment

Disqus