Target retribusi Kabupaten Cilacap meningkat drastis


Kilat Cilacap, Retribusi Cilacap Naik drastis

Kabupaten Cilacap dengan pendapatan retribusi parker pada tahun 2017 Rp 1.223.280.000 melonjak dari di tahun 2018 menjadi Rp 2 miliar di tahun 2018 atau diperkirakan naik sekitar Rp 777.000.000, Masikhin Jafar SSos MM, Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Cilacap ketika ditemui Kilat Cilacap mengatakan, target ini berhasil dicapai berkat pihak ketiga dimana secara regulasi sekarang harus menggunakan lelang pihak ketiga. Lelang dimenangkan oleh dua Perseroan terbatas, yakni PT Mitra Berkah Illahi dari Kroya, dan PT Sarana Mekar Persada dari Kecamatan Binangun.

Pembagian untuk PT Mitra Berkah Illahi mendapat wewenang pegelolaan parkir tepi jalan dan tempat khusus tertentu. Sedangkan untuk PT Sarana Mekar Persada mengelola 4 titik tempat khusus parkir, yakni Pasar Gede Cilacap, Pasar Kroya, RSUD Cilacap, dan RSUD Majenang. “Target ini cukup realistis karena sudah melalui survey potensi independen, salah satunya dari peneliti Unsoed.

Rinciannya untuk target parkir tepi jalan dan tempat khusus tertentu sebesar Rp 1,050 miliar dan target tempat khusus parkir Rp 950 juta,”paparnya. Kerjasama ini, menurut Jafar sudah sesuai amanat PP Nomor 50 Tahun 2009 Tentang Kerjasama Daerah, Permendagri Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kerjasama Daerah, dan Perbup Cilacap Nomor 66 Tahun 2017 Tentang Teknis Pelaksanaan Kerjasama Lelang Parkir untuk itu tinggal direalisasikan saja.” Meskipun sudah diserahkan kepada pihak ketiga, Dishub Cilacap tidak lepas tangan begitu saja kami tetap memantau langsung perjalanan kerjasama ini.

Pihaknya dalam hal ini Dishub akan tetap melakukan pengawasan, pembinaan dan pendampingan. “Karena masih dalam masa transisi, pelaksanaannya masih diawasi Tim Pengawasan, Pengendalian dan Pembinaan yang terdiri dari beberapa unsur, yakni dari Dishub, Kepolisian, Satpol PP, dan pihak rekanan untuk melaksanakan pengawasan secara terpadu dan sistematis”, ungkapnya.


Beliau mengungkapkan pihaknya akan terus memantau jalannya regulasi retribusi parkir agar nantinya pendapatan asli daerah dapat meningkat. Hal ini semoga tempat parkir akan lebih terpadu dan mampu dijalankan oleh masyarakat agar perjalanan kerjasama berjalan lancar dan tujuan utama menaikan retribusi akan segera tercapai

Artikel Lain

0 Comments

Post a Comment

Disqus