Target retribusi Kabupaten Cilacap meningkat drastis
Kilat Cilacap, Retribusi Cilacap Naik drastis
Kabupaten Cilacap dengan pendapatan retribusi parker pada
tahun 2017 Rp 1.223.280.000 melonjak dari di tahun 2018 menjadi Rp 2 miliar di
tahun 2018 atau diperkirakan naik sekitar Rp 777.000.000, Masikhin Jafar SSos
MM, Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Cilacap ketika ditemui Kilat
Cilacap mengatakan, target ini berhasil dicapai berkat pihak ketiga dimana
secara regulasi sekarang harus menggunakan lelang pihak ketiga. Lelang
dimenangkan oleh dua Perseroan terbatas, yakni PT Mitra Berkah Illahi dari Kroya,
dan PT Sarana Mekar Persada dari Kecamatan Binangun.
Pembagian untuk PT Mitra Berkah Illahi mendapat wewenang
pegelolaan parkir tepi jalan dan tempat khusus tertentu. Sedangkan untuk PT
Sarana Mekar Persada mengelola 4 titik tempat khusus parkir, yakni Pasar Gede
Cilacap, Pasar Kroya, RSUD Cilacap, dan RSUD Majenang. “Target ini cukup
realistis karena sudah melalui survey potensi independen, salah satunya dari
peneliti Unsoed.
Rinciannya untuk target parkir tepi jalan dan tempat khusus
tertentu sebesar Rp 1,050 miliar dan target tempat khusus parkir Rp 950
juta,”paparnya. Kerjasama ini, menurut Jafar sudah sesuai amanat PP Nomor 50
Tahun 2009 Tentang Kerjasama Daerah, Permendagri Nomor 22 Tahun 2009 Tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kerjasama Daerah, dan Perbup Cilacap Nomor 66 Tahun
2017 Tentang Teknis Pelaksanaan Kerjasama Lelang Parkir untuk itu tinggal direalisasikan
saja.” Meskipun sudah diserahkan kepada pihak ketiga, Dishub Cilacap tidak
lepas tangan begitu saja kami tetap memantau langsung perjalanan kerjasama ini.
Pihaknya dalam hal ini Dishub akan tetap melakukan
pengawasan, pembinaan dan pendampingan. “Karena masih dalam masa transisi,
pelaksanaannya masih diawasi Tim Pengawasan, Pengendalian dan Pembinaan yang
terdiri dari beberapa unsur, yakni dari Dishub, Kepolisian, Satpol PP, dan
pihak rekanan untuk melaksanakan pengawasan secara terpadu dan sistematis”,
ungkapnya.
Beliau mengungkapkan pihaknya akan terus memantau jalannya
regulasi retribusi parkir agar nantinya pendapatan asli daerah dapat meningkat.
Hal ini semoga tempat parkir akan lebih terpadu dan mampu dijalankan oleh
masyarakat agar perjalanan kerjasama berjalan lancar dan tujuan utama menaikan
retribusi akan segera tercapai
0 Comments
Post a Comment