Cium Tangan, Ajaran Islam Atau Budaya Lokal?

Menyambut Hari Santri Nasional yang datang esok hari tanggal 22 Oktober 2017, di mana di seluruh penjuru Nusantara besok akan melaksanakan Upacara Peringatan Hari Santri Nasional. Sebenarnya apa yang istimewa dari santri? Sampai-sampai Bapak Presiden Joko Widodo menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
Salah satu yang unik dari kebiasaan santri adalah kebiasaan cium tangan. Ya cium tangan kepada Guru, cium tangan kepada orang tua, cium tangan kepada orang yang lebih dihormati. Lalu sebenarnya apakah cium tangan itu adalah ajaran Islam atau hanya sekedar tradisi lokal nusantara yang terkenal akan keramah-tamahannya?

Kebiasaan cium tangan untuk sebagian orang muslimin adalah sudah menjadi suatu budayaan.  Kebiasaan cium tangan tersebut sebagai wujud akan rasa kasih sayang serta penghormatan. Jadi,  bagaimana Islam melihat hal ini? Dibawah ini adalah hadits yang berhubungan dengan kebiasaan cium tangan.
عن جابر أن عمر قام إلى النبي صلى الله عليه وسلم فقبل يده
Dari Jabir Radhiallahu anhu, bahwa Umar bergegas menuju Rasulullah lalu mencium tangannya” (HR. Ahmad dan Ibnul Muqri dalam Taqbilu Al-Yad, Ibnu Hajar mengatakan, sanadnya Jayyid [1/18]).

Cium Tangan Kepada Ahlul Fadli (Guru, Orang Tua Sebagai Wujud Kasih Sayang serta Penghormatan)

Pendapat Ulama Mengenai Masalah Cium Tangan

Beberapa ulama memperbolehkan kebiasaan cium tangan, diantaranya adalah Imam Ahmad dalam kitab Wara, Al-Tahtawi dalam kitabnya Hasyiah Maraqil Falah, Al-Imam An-Nawawi dalam Raudhatu Thalibin, Abu Bakr Al-Marwazi dalam kitab Al-Wara’, serta Syaikh Ibnu ‘Ustaimin dalam Fatawa Al-Bab Al-Maftuh, yang inti dari keseluruhan pendapat itu adalah memperbolehkan kita untuk mencium tangan kepada orang-orang yang kita hormati.

Dari riwayat-riwayat di atas jelas kepada kita akan bolehnya mencium tangan

Syarat dan Batas Bolehnya Mencium Tangan

Walaupun diperbolehkan, para Imam tersebut memberikan syarat-syarat agar saat mencium tangan tetap harus dalam batas yang dibolehkan, syeikh Al-AlBani di kitabya Silisalah Ahadistu Shahihah menuliskan beberapa syarat dalm mencium tangan kpada seorang alim.
1.    Tidak djadikan kebiasaan, artinya tidak membuat si alim tersebut terbiasa mengulurkan tangannya kepada para murid dan tidaklah murid untuk mencari berkahnya, ini karena Nabi jarang tangannya dicium oleh para sahabat, maka ini tidak bisa dijadikan sebuah perbuatan yang dilakukan terus menerus sebagaimana yang kita ketahui dalam Qawaidul Fiqhiyah
2.    Tdk menjadikan seorang alim sombong, dan melihat dirinya hebat.
3.    Tidak membuat sunnah yang lain ditinggalkan, seperti hanya bersalaman, karena hanya bersalaman tanpa cium tangan merupakan perintah Rasul.
4.    Laki-laki tidak boleh cium tangan kepada wanita yang bukan muhrim dan sebaliknya.

Cium Tangan Oleh Atlit

Cium tangan ternyata tidak hanya santri pondok pesantren, cium tangan juga dilakukan oleh para atlit Tim Nasional Indonesia saat bertanding di ajang Danone Nation Cup di Paris Perancis. Hal itu mereka lakukan kepada wasit yang memimpin pertandingan, sontak saja, para wasit itu kebingungan dengan apa yang dilakuka oleh anak-anak Indonesia. Kebiasaan cium tangan di arena sepakbola berawal dari liga santri yang sempat bergulir dan menghasilkan atlit Tim Nasional Indonesia yaitu Rafli Mursalim.

Cium Tangan Oleh Atlit
Cium Tangan Oleh Atlit

Cium Tangan Alay Yang tidak diperbolehkan.

Seprti halnya sudah dijelaskan tadi, bahwa cium tangan tidak boleh dilakukan oleh antar lawan jenis yang bukan muhrim.

Pakaian Agnesmo dinilai menistakan agama.

Hal ini biasanya dilakukan oleh sepasang remajaja yang lagi senang-senangnya bermadu kasih menjalin asmara, setiap mereka bertemu selalu cium tangan antara keduanya. Hal ini jelas tidak boleh, karena memandang saja kepada yang bukan muhrim itu tidak boleh, lah ini malah pegang-pegangan cium tangan segala.
Cium Tangan Alay Yang tidak diperbolehkan
Cium Tangan Alay Yang tidak diperbolehkan

Artikel Lain

0 Comments

Post a Comment

Disqus