Sejarah Lapas Nusakambangan


Kilat Cilacap, CILACAP Lembaga Pemasyarakaratan (LAPAS) Nusamkabangan merupakan istilah yang sagat salah kaprah (Jawa), dikarenakan sampai saat ini dari 9 penjara atau lapas di nusakambangan tidak ada satupun yang bernama Lapas nusakambangan. Mungkin masyarakat awam menyebut sebagai Penjara Nusakambangan dikarenakan letak penjara tersebut terdapat di Pulau Nusakambangan.

Kata "Nusakambangan" diambil dari sebuah pulau terluar di pulau jawa yang tumbuh banyak bunga - bunga yang harum sehingga pulau ini dinamakan  Nusakambangan atau Pulau Bunga - Bunga. Pulau ini memang terkenal dengan keberadaan lapas yang mengerikan di benak masyarakat indonesia dan dunia, sampai hari ini tercatat sudah sangat banyak narapidana yang dieksekusi mati di beberapa lapas di Nusakambangan. Namun keberadaan pulau Nusakambangan tidaklah seperti itu, dimana pulau ini juga sebagai cagar alam dan wahana wisata yang menakjubkan dengan wahana pantai - pantai yang cantik dan hutan cagar alam yang banyak pohon - pohon langka.

Untuk menapaki menuju pulau ini, wisatawan diharuskan menyebarang samudera hindia menggunakan kapal feri atau kapal - kapal nelayan di sepanjang pantai teluk penyu.  Namun berbeda dengan pihak keluarga atau penjaga dan petugas lapas mereka untuk menuju pulau tersebut menggunakan kapal feri di pelabuhan khusus di pelabuhan sodong.

Penjara atau Lapas di Nusakambangan

Sejarah mengapa pulau Nusakambangan menjadi penjara sampai sekarang, tentunya tak lepas dengan sejarah VOC (tentara belanda) di Indonesia. Pada zaman penjajahan Belanda sebenarnya memiki beberapa pilihan untuk dijadikan penjara bangsa Indonesia yang tidak patuh terhadap pemerintahan Belanda yaitu : Pulau Nusa Barung di Jawa Timur, Pulau Prinsen di Ujung Kulon dan Pulau Gunung Krakatau di Selat Sunda. 

Pada tahun 1908, Gubernur Belanda memutuskan Pulau Nusakambangan sebagai tempat tinggal para narapidana bangsa Indonesia yang membangkang kepada pemerintah Hindia - Belanda. Sejak saat itu narapidana disini sangat menyedihkan karena mereka selain mendapatkan hukuman juga mereka dijadikan sebagai tenaga kerja paksa untuk mendirikan benteng untuk belanda di bawah, yang kini dikenal sebagai Benteng Pendem.

Pasca Indonesia merdeka ternyata keberadaan Pulau Nusakambangan tidak berbeda pada masa penjajahan Belanda. Pulau Nusakambangan tetap menjadi pilihan utama pemerintah Indonesia untuk dijadikan Lembaga Pemasyarakatan bahkan sampai sekarang penjagaan semakin ketat dan mempunyai level Lapas di Indonesia tertinggi untuk narapidana khusus dengan tindakan kriminalitas paling berat di hukum Indonesia.

Pulau Nusakambangan yang berada sangat dekat dengan teritori Kabupaten cilacap ternyata bukanlah bagian dari wilayah kabupaten Cilacap. Pulau Nusakambangan menjadi wilayah dalam pantauan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHam). Secara geografis memang Pulau Nusakambangan masih menjadi wilayah cilacap namun secara administratif adalah kewenangan KemenkumHAM.

KemenkumHAM menjadikan penjara atau lapas di Pulau Nusakambangan bukan berarti tanpa sebuah alasan, Pemerintah mempunyai beberapa alasan menjadikan pulau ini sebagai Lembaga Pemasyarakatan, diantaranya :

  1. Lokasi ini terisolir dan hanya memiliki satu jalur untuk menuju Pulau Nusakambangan dari perkampungan penduduk sekitar.
  2. Pulau yang terletak di tengah - tengah samudera Hindia dan bagian selatan langsung menghadap  samudera hindia sehingga kemungkinan narapidana untuk kabur sangat kurang.
  3. Pulau yang secara geografis di Kabupaten Cilacap di kelilingi oleh bebrapa kampung nelayan, sehingga masyarakat juga dapat ikut memantau narapidana yang ada di Lapas Pulau Nusakambangan.
Nama - nama Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Pulau Nusakambangan :
  1. Lapas Batu ( 1925 ) masih di fungsikan oleh kemenkumham.
  2. Lapas Besi ( 1929 ) masih di fungsikan oleh KemenKumHAM.
  3. Lapas Kembang Kuning ( 1950 ) masih difungsikan oleh KemenkumHAM.
  4. Lapas Permisan ( 1908 ) tertua dan sampai sekarang masih di fungsikan oleh KemenkumHAM.
  5. Lapas Nirbaya, sudah ditutup
  6. Lapas Karang Tengah, sudah ditutup.
  7. Lapas Limus Buntu, sudah ditutup.
  8. Lapas Karang Anyar, sudah ditutup.
  9. Lapas Gleger, sudah ditutup.

Artikel Lain

There is no other posts in this category.

0 Comments

Post a Comment

Disqus